Kisah Putri Raja Arab Saudi Yang Berakhir Dengan Hukuman Rajam!! (( SHARE ))

pasangan bisa hidup bersama hingga maut memisahkan. Tetapi, hubungan antara pria dan wanita diatur secara ketat dalam Islam. Tujuannya adalah agar hubungan lelaki dan perempuan tetap sesuai dengan kaidah agama dan etika kesopanan.
Hukum Islam ini ditegakan dengan tegas di negara­negara tertentu seperti misalnya Arab Saudi. Arab merupakan negara yang terkenal paling ketat membuat peraturan supaya pria dan wanita tidak saling berbaur dan berzina.

Saudi akan menghukum siapa saja yang melakukan zina dengan hukuman Rajam. Hukuman ini tanpa pandang bulu. Ini dibuktikan sendiri oleh Saudi saat seorang puteri kerajaan yaitu Misha’al binti Fahd al Saud yang merupakan
Putera Muhammad bin Abdulaziz, kakak Raja Khalid bin Abdulaziz Al Saud.

Misha’al yang sudah cukup umur dan jiwa muda yang membara, bukan hanya untuk menuntut ilmu semata, tapi juga jatuh cinta. Perempuan ini bertemu dengan seorang pemuda Lebanon bernama Khaled al­Sha’er Mulhallal. Sebut saja dia Mulhallal.

Benih­benih Cinta Terlarang Puteri Arab Saudi Perasaan di antara Misha’al dan Mulhallal makin mengembang dari hari ke hari. Pemuda yang telah membuat puteri Arab Saudi itu jatuh cinta, sesungguhnya adalah keponakan dari Duta Besar Arab Saudi di Lebanon.


Namun sungguh, dia memang bukan siapa­siapa bila dibandingkan dengan status Putri Misha’al. 
Di sisi lain, keluarga kerajaan sudah menjodohkan sang putri dengan pria yang sederajat. karena menganggap kalau gadis itu sudah cukup umur untuk menikah. Keinginan Misha’al belajar ke Lebanon, sebenarnya hanya usaha melarikan diri dari perjodohan tersebut. Tapi cinta memang tidak memandang latar belakang.

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel