Pemuda Indonesia Berdarah Kalimantan Ini Jadi Imam Tetap di Mekkah Sejak Umur 15 Tahun

Syekh Asal Syu’bah bin Haji Yanto al-Makki al-Banjari namanya. Lahir pada Mekah pada 1997, tetapi beliau berkewarganegaraan Indonesia.

Ustaz Yanto & Ustazah Mariyati, kedua orang tuanya berasal menurut Ambutun, Kandangan, Kalimantan Selatan.

Ustaz Asal kini   21 tahun. Namun sejak usia 15 tahun, sudah jadi imam permanen pada beberapa masjid di Mekah.

Seseorang bernama Nur Hidayatullah Yuzarsif, Dosen Fakultas Syari’ah & Hukum UIN Walisongo Semarang mengunggah kisah Ustaz Asal.

Dia bercerita, Ustaz Asal jadi imam rawatib maupun tarawih di Masjid Al-Bashawiri & Masjid ‘Asyur Bukhari (2012), Masjid Ar-Ridha (2013), Masjid Syekh ibn Utsmain (2014), Masjid Bin Laden (2015), & Masjid Birrul Walidain (2016, 2018). Semuanya di Mekah.

Ustaz Asal menuntaskan hafalan Alquran menggunakan predikat “Excellent” menurut Lembaga Hafalan Alquran tingkat Kota Mekah. Ia telah menamatkan bacaan & hafalan Alquran serta masih rutin me-review pada bawah bimbingan Imam Masjidil Haram Syekh Dr Hasan Bukhari, ayah angkatnya.

Dirinya tak jarang tampil pada stasiun televisi pada Kota Mekah, diundang membacakan ayat kudus Alquran pada program-program spesifik yang dihadiri oleh para syekh, ulama, & tokoh pada Kota Mekah.
Hasil gambar untuk Pemuda Indonesia Berdarah Kalimantan Ini Jadi Imam Tetap di Mekkah Sejak Umur 15 Tahun
Kata Nur Hidayatullah Yuzarsif, Ustaz Asal berpesan pada umat Islam khususnya para pelajar dan generasi belia agar menyibukkan diri dengan Alquran.

Beredar keterangan, Ustaz Asal sudah lolos seleksi standar kompetensi Imam Masjidilharam, Mekah. Dia menerangkan kemampuannya pada hadapan 40 penguji (para Imam Masjidilharam, termasuk Syekh Abdurrahman As Sudais.

Dalam warta yang beredar pada WhatsAppa itu, Ustaz Asal dianggap sudah jadi imam pada Masjidilharam pada salat Subuh dan sebagian salat Tarawih Ramadan 1439 H/2018 M. Namun, liputan tadi belum terkonfirmasi. (*/fo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel