(Kisah Nyata), Cinta Buta Sang Ayah Nikahi Anaknya Sendiri, Alhasil Ini Yang Terjadi, Pada Bayi Yang Dilahirkan Dari Anaknya Sendiri
Rabu, 14 November 2018
Edit
Seorang bapak dan anak kandungnya sama-sama mencintai, akibat hubungan mereka, sang anak perempuan hamil serta melahirkan seorang bayi.

Jalinan sedarah ini dimaksud tidak melanggar hukum di Spanyol, penyebabnya Spanyol sudah melegalkan jalinan sedarah asal wanitanya berumur diatas 16 th..

Jalinan sedarah ini dimaksud tidak melanggar hukum di Spanyol, penyebabnya Spanyol sudah melegalkan jalinan sedarah asal wanitanya berumur diatas 16 th..
Ditulis Telegraph, co. uk, kedua pasangan bapak serta anak ini bernama Cris (36) serta putrinya Sara (18).
Mereka berdua adalah warga pulau Mallorca. Mereka memperoleh masalah karena tak bisa mengurus anaknya.
Bayi mereka di ambil pihak berwenang sesudah polisi terima laporan dari mantan istri Cris kalau bayi yang tidak disebutkan type kelaminnya itu disiksa.
Tetapi pasangan anak serta bapak ini bersikukuh untuk dapat merawat anak mereka, mereka minta diizinkan untuk mengurusi bayi yang barusan dilahirkan.
Mereka berdalih, bekas istri Cris cemburu hingga bikin laporan ke polisi.
" Dia sedang coba menghancurkan hubungan kami, " paparnya.
Sara juga diberikan dua pilihan oleh pihak berwenang : memberikan anaknya untuk diadopsi orang lain atau mengurusnya sendiri dengan bantuan dana dari negara.
sumber :http://sumsel.tribunnews.com
Mereka berdua adalah warga pulau Mallorca. Mereka memperoleh masalah karena tak bisa mengurus anaknya.
Bayi mereka di ambil pihak berwenang sesudah polisi terima laporan dari mantan istri Cris kalau bayi yang tidak disebutkan type kelaminnya itu disiksa.
Tetapi pasangan anak serta bapak ini bersikukuh untuk dapat merawat anak mereka, mereka minta diizinkan untuk mengurusi bayi yang barusan dilahirkan.
Mereka berdalih, bekas istri Cris cemburu hingga bikin laporan ke polisi.
" Dia sedang coba menghancurkan hubungan kami, " paparnya.
Sara juga diberikan dua pilihan oleh pihak berwenang : memberikan anaknya untuk diadopsi orang lain atau mengurusnya sendiri dengan bantuan dana dari negara.
sumber :http://sumsel.tribunnews.com