Untuk Para Suami Wajib Baca Ini : Inilah Batas Suami Tak Memberikan Nafkah Batin Kepada Istrinya Share Biar Tau
Jumat, 28 April 2017
Edit
Kebahagiaan merupakan impian dalam kehidupan berumah tangga. Urusan biologis dalam berumah tangga menjadi salah satu aspek penunjang kebahagiaan. Tidak hanya istri yang harus melayani suami secara lahir batin, tapi sang pemimpin rumah tangga ini juga memiliki kewajiban serupa yaitu memberikan nafkah batin kepada istrinya.
“..apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu…” (QS. Al Baqarah: 222). “Isteri-isterimu adalah (seperti)
“..apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu…” (QS. Al Baqarah: 222).
tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk
Sejak itu Umar menyuruh pasukan yang sudah dimedan perang selama empat bulan untuk pulang dan digantikan dengan pasukan yang lain.
Sementara itu, menurut Imam Al Ghazali, suami seharusnya menjimak istri setiap empat malam satu kali. Hal ini berdasarkan batas poligami dalam Islam yang berjumlah empat orang.
dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya” (QS. Al Baqarah: 223).
Hal ini yang diketahui oleh Umar bin Khattab saat melakukan blusukan ke kampung-kampung. Saat menjumpai sebuah rumah, khalifah kedua ini mendengaran syair seorang wanita yang begitu sedih. Ia begitu merindukan suaminya yang sudah bertugas selama berbulan-bulan.
“Alangkah ringannya bagi umar bin Khattab dan bagaimana gelisahnya seorang istri yang telah lama ditinggalkan oleh suaminya”
Begitulah potongan syair yang diucapkan wanita tersebut. Hal ini tentu saja membuat Umar bin Khattab gundah. Ia lantas bergegas menemui putrinya Hafsoh untuk meminta pertimbangan tentang berapa bulan seorang wanita mampu bertahan tanpa suaminya, apa kata Hafsoh :”sekuat-kuat wanita dia hanya bisa bertahan selama empat bulan"
Hal ini yang diketahui oleh Umar bin Khattab saat melakukan blusukan ke kampung-kampung. Saat menjumpai sebuah rumah, khalifah kedua ini mendengaran syair seorang wanita yang begitu sedih. Ia begitu merindukan suaminya yang sudah bertugas selama berbulan-bulan.
“Alangkah ringannya bagi umar bin Khattab dan bagaimana gelisahnya seorang istri yang telah lama ditinggalkan oleh suaminya”
Begitulah potongan syair yang diucapkan wanita tersebut. Hal ini tentu saja membuat Umar bin Khattab gundah. Ia lantas bergegas menemui putrinya Hafsoh untuk meminta pertimbangan tentang berapa bulan seorang wanita mampu bertahan tanpa suaminya, apa kata Hafsoh :”sekuat-kuat wanita dia hanya bisa bertahan selama empat bulan"
Sejak itu Umar menyuruh pasukan yang sudah dimedan perang selama empat bulan untuk pulang dan digantikan dengan pasukan yang lain.
Sementara itu, menurut Imam Al Ghazali, suami seharusnya menjimak istri setiap empat malam satu kali. Hal ini berdasarkan batas poligami dalam Islam yang berjumlah empat orang.
Namun boleh diundurkan dari waktu tersebut bahkan sangat bijaksana kalau lebih dari sekali dalam empat malam atau kurang dari itu, sesuai kebutuhan istri dalam memenuhi kebutuhan seksualnya. Meski terdapat perbedaan di kalangan ulama, namun setiap perbedaan itu ada faedah bagi umat.